Selasa, 05 November 2013

jenis jenis pengobatan

Pengobatan kanker sangat tergantung pada jenis, lokasi dan tingkat penyebarannya. Kesehatan umum dan preferensi pasien juga menjadi bahan pertimbangan. Tiga jenis pengobatan kanker secara medis adalah pembedahan, radioterapi dan kemoterapi. Pengobatan tersebut ditujukan untuk menghilangkan sel kanker atau menghancurkannya dari tubuh. Biasanya, kombinasi lebih dari satu jenis pengobatan diperlukan. Pembedahan (Operasi) Pembedahan adalah jenis pengobatan kanker yang paling tua. Pembedahan dapat efektif menghilangkan beberapa jenis kanker, tetapi tidak selalu menjadi pilihan terbaik. Bila kanker masih terlokalisasi di satu tempat, pembedahan dapat dilakukan dengan aman untuk membuang kanker beserta jaringan di sekitarnya yang terkena. Bila kanker telah berbentuk tumor yang menyebar ke bagian lain dari tubuh (metastase), tumor tersebut tidak dapat dibuang tanpa merusak organ penting tubuh yang terkena, misalnya hati atau otak. Radioterapi Radioterapi adalah pengobatan menggunaakan radiasi sinar-X, sinar gamma atau elektron khusus yang menghancurkan sel-sel kanker sehingga tidak dapat berkembang lagi. Penyinaran ini biasanya tanpa menimbulkan rasa sakit. Pengobatan dengan radioterapi dapat dilaksanakan tersendiri atau dikombinasi dengan terapi lainnya, misalnya pembedahan. Kombinasi pembedahan dengan radioterapi biasanya hanya dilakukan terhadap tumor yang belum menyebar. Kemoterapi Kemoterapi adalah penggunaan obat-obatan khusus untuk mematikan sel-sel kanker. Obat-obatan tersebut dapat diberikan melalui injeksi, pil atau sirup yang diminum, dan krim yang dioleskan pada kulit. Kemoterapi biasanya dilakukan terhadap kanker yang sudah menyebar ke bagian-bagian tubuh lain. Bila dikombinasi dengan pembedahan, kemoterapi dilakukan pasca-operasi untuk memastikan semua sel kanker telah terbunuh. Beberapa jenis kemoterapi dapat menimbulkan efek samping seperti rambut rontok, mual-mual, badan lemas dll, tetapi pengaruh tersebut umumnya dapat diminimalkan dengan pemberian obat lainnya. Pengobatan lainnya Jenis pengobatan kanker lainnya adalah dengan terapi biologis dengan menggunakan protein yang merangsang peningkatan produksi sel darah putih. Berbeda degan kemoterapi yang menyerang sel-sel kanker secara langsung, terapi biologis menghilangkan kanker secara tidak langsung dengan memperkuat sistem kekebalan tubuh. Terapi alternatif dengan obat-obatan herbal seperti keladi tikus dan habbatussauda juga dipercaya dapat memberikan efek peningkatan kekebalan tubuh yang sama dan efek-efek lain yang mirip dengan kemoterapi. Terapi hormon juga seringkali dilakukan untuk mengatasi kanker payudara dan kanker prostat. Hormon estrogen dapat mendukung pertumbuhan kanker payudara, seperti halnya hormon testosteron dapat merangsang perkembangan kanker prostat. Obat-obatan yang menekan produksi estrogen dan testosteron digunakan untuk memperlambat pertumbuhan kanker. Pada beberapa kasus, produksi estrogen dan testosteron ditekan dengan pembedahan, yaitu dengan membuang ovarium dan testikel yang berperan memproduksi kedua hormon tersebut

Sosialisasi Pengembangan Budaya Politik

Demokrasi yang berlaku di Indonesia adalah demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah/ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Oleh karena itu, demokrasi yang dianut di Indonesia disebut demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur bangsa Indonesia Pancasila sebagai dasar falsafah negara, merupakan dasar pengembangan dan pelaksanaan demokrasi yang berjalan di Indonesia. Dalam Pancasila terkandung prinsip-prinsip demokrasi bukan prinsip-prinsip kediktatoran. Dengan demikian, sistem politik yang sesuai dengan situasi dan kondisi Negara Indonesia adalah sistem politik demokrasi Pancasila. 1. Pengertian Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri yaitu Pancasila. Mengenai rumusan singkat demokrasi Pancasila, tercantum dalam sila keempat Pancasila. Rumusan tersebut pada dasarnya merupakan rangkaian yang bulat dan utuh antara sila satu dengan sila yang lainnya. Terdapat beberapa ahli yang mengemukakan pendapat mengenai pengertian demokrasi Pancasila. Beberapa pengertian tersebut yaitu: a. Menurut Ensiklopedia Indonesia Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat. b. Menurut Prof. Dardji Darmadihardja, S.H. Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945.c. Menurut Prof. Dr. Drs. Notonegoro, S.H. Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari beberapa pengertian di atas, dapat diketahui bahwa pada hakikatnya demokrasi Pancasila merupakan sarana atau alat bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara. Tujuan negara tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Inti dari demokrasi Pancasila adalah paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila lainnya. 2. Isi Pokok dan Ciri Khas Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila merupakan ide atau gagasan yang ingin diterapkan oleh para pendiri negara sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demokrasi Pancasila yang berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan berpaham kekeluargaan dan kegotongroyongan mempunyai ciri khas yang membedakan demokrasi yang lainnya. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah: a. Demokrasi Pancasila bersifat kekeluargaan dan kegotongroyongan yang bernapaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. b. Demokrasi Pancasila harus menghargai hak-hak asasi manusia serta menjamin adanya hak-hak minoritas. c. Pengambilan keputusan dalam demokrasi Pancasila sedapat mungkin didasarkan atas musyawarah untuk mufakat. d. Demokrasi Pancasila harus bersendikan hukum, rakyat sebagai subjek demokrasi berhak untuk ikut secara efektif untuk menentukan kehidupan bangsa dan negara. Isi pokok demokrasi Pancasila adalah: a. Pelaksanaan Pembukaan UUD 1945 dan penjabarannya yang dituangkan dalam Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945. b. Demokrasi Pancasila harus menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia. c. Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan atas kelembagaan. d. Demokrasi Pancasila harus bersendi atas hukum sebagaimana dijelaskan di dalam Penjelasan UUD 1945, yaitu negara hukum yang demokratis.Sementara itu dalam pelaksanaannya, demokrasi Pancasila berlandaskan: a. Pancasila sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan. b. UUD 1945 1) Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menyatakan “ … maka disusunlah suatu Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ….” 2) Batang Tubuh Pasal 1 Ayat (2) : Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang dasar. c. Tap MPR RI No. XII/MPR/1998 tentang pembahasan masa jabatan Presiden dan wakil Presiden. d. Undang-undang, yang terdiri: 1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, 2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Parpol, 3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pemilu, 4) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. 3. Prinsip dan Asas Demokrasi Pancasila Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila terdiri dari: a. Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maksudnya bahwa demokrasi selalu dijiwai dan diliputi oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. b. Demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, maksudnya dalam demokrasi Pancasila negara/pemerintah menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia. c. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat, maksudnya kepentingan rakyat banyak harus diutamakan daripada kepentingan pribadi. d. Demokrasi yang didukung oleh kecerdasan warga negara, maksudnya bahwa dalam demokrasi Pancasila didukung oleh warga negara yang mengerti akan hak dan kewajibannya serta dapat melakukan peranannya dalam demokrasi. e. Demokrasi yang menerapkan prinsip pemisahan kekuasaan, maksudnya bahwa dalam negara demokrasi menganut sistem pemisahan kekuasaan, masing-masing lembaga negara memiliki fungsi dan wewenang masing-masing. f. Demokrasi yang menjamin berkembangnya otonomi daerah, maksudnya bahwa negara menjamin berkembangnya setiap daerah untuk memajukan potensi daerahnya masingmasing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. g. Demokrasi yang menerapkan konsep negara hukum, maksudnya bahwa Negara Indonesia berdasarkan hukum, bukan kekuasaan belaka, sehingga segala kebijaksanaan maupun tindakan pemerintah berdasarkan pada hukum yang berlaku.h. Demokrasi yang menjamin terselenggaranya peradilan yang bebas, merdeka, dan tidak memihak, maksudnya badan peradilan yang tidak terpengaruhi dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain. i. Demokrasi yang menumbuhkan kesejahteraan rakyat, maksudnya adalah demokrasi yang dikembangkan bertujuan untuk menjamin dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan baik lahir maupun batin. j. Demokrasi yang berkeadilan sosial, maksudnya bahwa tujuan akhir upaya pelaksanaan ketatanegaraan adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam sistem demokrasi Pancasila, ada dua asas yaitu: a. Asas kerakyatan, yaitu asas kesadaran akan cinta kepada rakyat, manunggal dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta berjiwa kerakyatan atau menghayati kesadaran senasib dan secita-cita dengan rakyat. b. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum permusyawaratan dalam rangka pembahasan untuk menyatukan pendapat bersama serta mencapai kesepakatan bersama yang dijiwai oleh kasih sayang, pengorbanan demi tercapainya kebahagiaan bersama.

Senin, 04 November 2013

Macam Macam Budaya Politik Indonesia

Berdasarkan sikap, nilai-nilai, informasi, dan kecakapan politik yang dimiliki, orientasi warga negara terhadap kehidupan politik memengaruhi penggolongannya ke dalam kebudayaan politik. Suatu model budaya politik tertentu tidak dapat dihubungkan secara kasar dengan sistem politik, apalagi hal itu menyangkut budaya politik yang lingkupnya luas, terutama bila subkultur disertakan. Agar diperoleh pendekatan dan gambaran yang relatif tepat mengenai orientasi individu terhadap budaya politik, perlu dikumpulkan informasi mengenai objek pokok orientasi politik. Adapun objek-objek orientasi politik tersebut meliputi keterlibatan seseorang terhadap sistem politik secara keseluruhan, proses masukan, dan diri sendiri. 1. Berbagai Pendapat mengenai Budaya Politik di Indonesia Secara umum, terdapat tiga macam budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yaitu budaya politik tradisional, budaya politik Islam, dan budaya politik modern. a. Budaya politik tradisional Budaya politik tradisional ialah budaya politik yang mengedepankan satu budaya dari etnis tertentu yang ada di Indonesia. Sebagai contoh budaya politik yang berangkat dari paham masyarakat Jawa. Budaya politik tradisional juga ditandai oleh hubungan yang bersifat patron-klien, seperti hubungan antara tuan dan pelayannya. Budaya politik semacam ini masih cukup kuat di beberapa daerah, khususnya dalam masyarakat etnis yang sangat konservatif. Masyarakat tradisional seperti ini biasanya berafi liasi pada partai-partai sekuler (bukan partai agama). b. Budaya politik Islam Budaya politik Islam adalah budaya politik yang lebih mendasarkan idenya pada suatu keyakinan dan nilai agama Islam. Islam di Indonesia menjadi agama mayoritas. Karenanya, Indonesia menjadi negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Hal tersebut menjadikan Islam sebagai salah satu budaya politik yang cukup mewarnai kebudayaan politik di Indonesia. Orientasi budaya politik yang mendasarkan pada nilai agama Islam mulai tampak sejak para pendiri bangsa membangun negeri ini. Budaya politik Islam biasanya dipelopori oleh kelompok santri. Kelompok ini identik dengan pendidikan pesantren atau sekolah-sekolah Islam. Kelompok masyarakat Islam terdiri dari dua kelompok, yaitu tradisional dan modern. Kelompok tradisional biasanya diwakili oleh masyarakat santri yang berasal dari organisasi NU (Nahdlatul Ulama). Sementara kelompok modern diwakili oleh masyarakat santri dari organisasi Muhammadiyah. Perbedaan karakter Islam ini juga turut melahirkan perbedaan pilihan politik. Ini membuat budaya politik Islam menjadi tidak satu warna. c. Budaya politik modern Budaya politik modern adalah budaya politik yang mencoba meninggalkan karakter etnis tertentu atau latar belakang agama tertentu. Pada masa pemerintahan Orde Baru, dikembangkan budaya politik modern yang dimaksudkan untuk tidak mengedepankan budaya etnis atau agama tertentu. Pada masa pemerintahan ini, ada dua tujuan yang ingin dicapai yakni stabilitas keamanan dan kemajuan.Seperti halnya budaya politik Islam, budaya politik modern juga bersifat kuat dan berpengaruh. Di dalamnya terdapat beragam subkultur seperti kelompok birokrat, intelektual, dan militer. Nyatanya hanya ada dua kelompok (birokrat dan militer) yang paling berpengaruh dalam pembuatan kebijakan pada masa Orde Baru. Menurut antropolog berkebangsaan Amerika, Clifford Geertz ada tiga macam budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yaitu: a. Budaya politik abangan Budaya politik abangan adalah budaya politik masyarakat yang menekankan aspekaspek animisme atau kepercayaan terhadap adanya roh halus yang dapat memengaruhi hidup manusia. Tradisi selamatan merupakan ciri khas masyarakat ini. Upacara selamatan dilakukan untuk mengusir roh-roh jahat yang dapat mengganggu manusia. b. Budaya politik santri Budaya politik santri adalah budaya politik masyarakat yang menekankan aspek-aspek keagamaan, khususnya agama Islam. Masyarakat santri biasanya diidentikkan dengan kelompok yang sudah menjalankan ibadah atau ritual agama Islam. Pendidikan masyarakat santri ditempuh melalui lembaga pendidikan yang ada dalam pondok pesantren, madrasah, atau masjid. Pekerjaan masyarakat ini biasanya pedagang.c. Budaya politik priyayi Budaya politik priyayi adalah budaya politik masyarakat yang menekankan keluhuran tradisi. Priyayi adalah masyarakat kelas atas atau aristokrat. Pekerjaan kaum priyayi biasanya adalah para birokrat, yaitu bekerja sebagai pegawai pemerintah. Almond dan Verba mengklasifi kasikan tipe-tipe budaya politik menjadi tiga. Ketiga budaya politik tersebut yaitu budaya politik parokial, subjek, dan partisipasi.a. Budaya politik parokial Budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana. Ciri khas budaya politik parokial yaitu: 1) spesialisasi masih sangat kecil sehingga pelaku-pelaku politik memiliki kekhususan tugas, 2) satu peranan dilakukan bersama dengan peranan yang lain seperti aktivitas dan peranan pelaku politik dilakukan bersama dengan peranannya baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun keagamaan. b. Budaya politik subjek Dalam budaya politik subjek, warga negara memiliki frekuensi yang tinggi terhadap sistem politik. Hal ini berarti bahwa masyarakat dengan tipe budaya politik ini telah menyadari otoritas pemerintahan. Namun demikian posisi sebagai subjek (kawula) mereka dipandang sebagai posisi yang positif. Biasanya, sikap-sikap seperti ini timbul diakibatkan oleh faktorfaktor tertentu, seperti proses kolonialisasi dan kediktatoran. c. Budaya politik partisipan Masyarakat dengan budaya politik partisipan memiliki orientasi politik yang ditujukan kepada sistem politik secara keseluruhan, struktur politik, dan administratif.2. Ciri-ciri Umum Budaya Politik di Indonesia Rusadi Kantaprawira memberikan gambaran tentang ciri-ciri budaya politik Indonesia, yaitu: a. Konfi gurasi subkultur di Indonesia masih beraneka ragam. Keanekaragaman subkultur ini ditanggulangi berkat usaha pembangunan bangsa (nation building) dan pembangunan karakter (character building). b. Budaya politik Indonesia bersifat parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di lain pihak. Masyarakat bawah masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya. Hal tersebut disebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, serta ikatan primordial. Sedangkan kaum elit politik sungguh-sungguh merupakan merupakan partisipan yang aktif. Hal tersebut dipengaruhi oleh pendidikan modern. c. Sifat ikatan primordial yang masih berurat berakar yang dikenal melalui indikator berupa sentimen kedaerahan, kesukuan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu, puritanisme dan nonpuritanisme, dan lain-lain. Di samping itu, salah satu petunjuk masih kukuhnya ikatan tersebut dapat dilihat dari pola budaya politik yang tercermin dalam struktur vertikal masyarakat di mana usaha gerakan kaum elit langsung mengeksploitasi dan menyentuh substruktur sosial dan subkultur untuk tujuan perekrutan dukungan. d. Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan sifat patrimonial. Sebagai indikatornya dapat disebutkan antara lain, sikap asal bapak senang. Di Indonesia, budaya politik tipe parokial kaula lebih mempunyai keselarasan untuk tumbuh dengan persepsi masyarakat terhadap objek politik yang menyandarkan atau menundukkan diri pada proses output dari penguasa. e. Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat. 3. Faktor Penyebab Berkembangnya Budaya Politik Budaya politik yang berkembang dalam masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: a. Tingkat pendidikan masyarakat sebagai kunci utama perkembangan budaya politik masyarakat. b. Tingkat ekonomi masyarakat, yaitu makin tinggi tingkat ekonomi atau kesejahteraan masyarakat, partisipasi masyarakat pun makin besar. c. Reformasi politik/political will, yaitu semangat merevisi dan mengadopsi sistem politik yang lebih baik. d. Supremasi hukum, yaitu adanya penegakan hukum yang adil, independen, dan bebas. e. Media komunikasi yang independen, yaitu media tersebut berfungsi sebagai kontrol sosial, bebas, dan mandiri.

BUDAYA POLITIK INDONESIA

Budaya politik merupakan bagian dari kehidupan politik. Budaya politik hanyalah dipandang sebagai kondisi-kondisi yang mewarnai corak kehidupan masyarakat tanpa memiliki hubungan dengan sistem politik dan struktur politik. Dalam pandangan tersebut, budaya politik memengaruhi dalam proses-proses politik. Dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat mengetahui berbagai macam peristiwa politik. Bahkan, beberapa di antaranya menjadi bahan perbicangan hangat dan menarik. Salah satunya adalah penyelesaian masalah Bank Century. Hampir setiap hari, kita dapat menyaksikan melalui layar televisi rapat Pansus Century di Gedung DPR. Penyelesian kasus Bank Century melalui jalur politik menjadi topik yang hangat dan menarik untuk diikuti. Kita dapat mengetahui kinerja para wakil rakyat dalam menyelesaikan kasus yang cukup menghebohkan tersebut.Dari peristiwa politik yang tersaji melalui media massa, masyarakat dapat memberikan pendapat, memperoleh tambahan pemahaman dan pengetahuan cara kerja anggota dewan, dapat menilai kesungguhan para wakil rakyatnya, serta menunjukkan sikap dan perasaan tertentu. Pendapat, pemahaman, pengetahuan, sikap dan perasaan tersebut merupakan cerminan budaya politik masyarakat. 1. Konsep Budaya Politik Konsep budaya politik berpusat pada imajinasi (pikiran dan perasaan) yang membentuk aspirasi, harapan, preferensi, dan prioritas tertentu dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan sosial politik. Masyarakat Indonesia secara sosiokultural mempunyai pola budaya politik dengan elemen yang pada prinsipnya bersifat dualistis, yang berkaitan dengan tiga hal, yaitu: 1) Dualisme kebudayaan yang mengutamakan keharmonisan dengan kebudayaan yang mengutamakan kedinamisan (konfl iktual). Dualisme ini bisa dilihat dalam interaksi kebudayaan yang dipengaruhi oleh nilai-nilai Jawa dengan kebudayaan yang dipengaruhi oleh kebudayaan luar Jawa, terutama Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Sulawesi.2) Dualisme antara budaya dan tradisi yang mengutamakan keleluasaan dengan yang mengutamakan keterbatasan. Hal ini merupakan pengaruh kemanunggalan militer-sipil dalam proses sosial politik semenjak Proklamasi sampai dengan Orde Baru. 3) Dualisme implikasi masuknya nilai-nilai Barat ke dalam masyarakat Indonesia. 2. Pengertian Budaya Politik Budaya politik yang berkembang dalam suatu negara dilatarbelakangi oleh beberapa hal, seperti situasi, kondisi, dan pendidikan masyarakat. Latar belakang tersebut tentunya terjadi di sekitar pelaku politik. Mereka dianggap memiliki kewenangan dan kekuasaan dalam membuat kebijakan. Dengan demikian, budaya politik yang berkembang dalam masyarakat suatu negara akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Untuk memahami tentang budaya politik, terlebih dahulu harus dipahami tentang pengertian budaya dan politik. Budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu budhayah, bentuk jamak dari budhi yang artinya akal. Dengan demikian, budaya diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan akal atau budi. Budaya adalah segala yang dihasilkan oleh manusia berdasarkan kemampuan akalnya. Budaya memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) dapat dipelajari, 2) dapat diwariskan dan diteruskan, 3) hidup dalam masyarakat, 4) dikembangkan dan berubah, 5) terintegrasi. Adapun politik berasal dari bahasa Yunani polis dan teta. Polis berarti kota atau negara kota, teta berarti urusan. Dengan demikian, politik berarti urusan negara (pemerintahan). Selain dari arti kata, banyak para ahli yang mengemukakan pendapat tentang politik. Beberapa pengertian tentang politik yaitu: a. Mirriam Budiardjo Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari suatu sistem dan melaksanakan tujuantujuan tersebut. b. Dr. Wirjono Projodikoro, S.H. Politik adalah penggunaan kekuasaan (macht) oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap golongan lain. c. Joyce Mitchell Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuat kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya. Dari berbagai pengertian tersebut, dapat disimpulkan pengertian dari budaya politik. Budaya politik adalah aspek politik dari sistem nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh suasana zaman saat itu dan tingkat pendidikan dari masyarakat itu sendiri.Banyak ahli yang mengemukakan pengertian budaya politik. Beberapa defi nisi budaya politik yang disampaikan para ahli antara lain: a. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba Menurut Almond dan Verba, budaya politik suatu bangsa sebagai distribusi pola-pola orientasi khusus menuju tujuan politik di antara masyarakat bangsa itu dan tidak lain adalah pola tingkah laku individu yang berkaitan degan kehidupan politik yang dimengerti oleh para anggota suatu sistem politik. b. Austin Ranney Menurut Austin Ranney, budaya politik adalah seperangkat pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama, sebuah pola orientasi terhadap objekobjek politik. c. Samuel Beer Samuel Beer mengemukakan bahwa budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah. d. Alan R. Ball Alan R. Ball mengemukakan bahwa budaya politik adalah susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi, dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik. Dari beberapa defi nisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan mengenai batasan pengertian budaya politik, yaitu: a. Budaya politik tidak mengedepankan perilaku aktual, tetapi perilaku nonaktual. Bentukbentuk perilaku nonaktual seperti pandangan, orientasi, keyakinan, sikap, emosi, kepercayaan, dan nilai-nilai yang dihayati para anggota suatu sistem politik. b. Budaya politik mengorientasikan sistem politik. Terdapat salah satu faktor yang memiliki arti penting pada pandangan terhadap sistem politik yaitu perasaan (trust) dan pemahaman (hostility). Perasaan tersebut berwujud kerja sama dan konfl ik yang bermanfat dalam membentuk kualitas politik. c. Budaya politik mendeskripsikan warga negara sebagai anggota sistem politik. Dengan demikian, orientasi warga negara terhadap objek politik, akan memengaruhi perilaku nonaktual sebagai cerminan budaya politiknya. Budaya politik masyarakat sangat dipengaruhi oleh struktur politik, sedangkan daya operasi struktur ditentukan oleh konteks kultural. Dilihat dari sudut pandang rangsangan secara keseluruhan, budaya politik bertujuan untuk mencapai atau memelihara stabilitas politik yang demokratis.3. Komponen Pandangan Objek Politik Almond dan Verba mengemukakan bahwa dalam pandangan objek politik terdapat tiga komponen, yaitu komponen kognitif, komponen orientasi afektif, dan komponen orientasi evaluatif. a. Komponen kognitif Komponen kognitif adalah komponen yang menyangkut pengetahuan bidang politik dan kepercayaan pada politik peranan dan segala kewajibannya. b. Komponen orientasi afektif Komponen orientasi afektif adalah segala perasaan terhadap politik peranannya, para aktor, dan penampilannya. c. Komponen orientasi evaluatif Orientasi evaluatif adalah keputusan dan paradigma tentang objek politik yang secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan. Menurut Almond dan Verba, untuk mengukur sikap individu dan masyarakat dalam sistem politik dapat digunakan ketiga komponen orientasi tersebut. Sementara dalam komponen evaluatif orientasi politik seseorang, ditentukan oleh orientasi moral. Norma-norma yang dianut seseorang warga negara menjadi dasar bagi sikap dan perannya terhadap sistem politik. Sedangkan orientasi evaluatif berkaitan erat dengan evolusi normatif, moral politik, dan etika politik 4. Peranan Individu dalam Sistem Politik Sistem politik modern merupakan satu hal yang sangat kompleks. Politik bukanlah suatu bentuk ekspresi dan aktualisasi kemampuan pribadi seseorang melainkan sesuatu yang didukung konsep serta gagasan-gagasan warga negara atau anggota masyarakat secara konsekuen. Seorang politikus dalam suatu waktu memiliki peranan ganda. Misalnya, ia berperan sebagai anggota parlemen atau kabinet, sekaligus sebagai pemimpin partai politik atau organisasi kemasyarakatan. Dengan posisi tersebut dalam menjalankan peranan yang satu sering bertentangan dengan norma dan aturan yang melekat dalam peran yang lain. Untuk itulah diperlukan kehati-hatian dalam mengungkapkan suatu pendapat, usulan, maupun gagasan. Kapan waktunya ia berperan sebagai anggota parlemen dan kapan ia berperan sebagai pemimpin partai. Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan pentingnya pemisahan peranan (role diferentiation) dalam situasi tertentu. Sikap kehati-hatian dalam membedakan peranan politik itu dapat dikatakan sebagai salah satu interaksi budaya politik. Untuk melihat peranan individu-individu dalam sistem politik, Almond dan Verba membedakan ke dalam golongan subjek, yaitu: a. subjek pertama adalah struktur khusus seperti badan legislatif, eksekutif, dan birokrasi, b. penunjang jabatan seperti pemimpin monarki, legislator, dan administrator, c. kebijaksanaan, keputusan, dan penguatan keputusan. Orientasi individual terhadap kehidupan politik dipengaruhi oleh orientasi seseorang secara terbuka terhadap hal-hal sebagai berikut: a. pengetahuan yang dimiliki tentang negara dan sistem politiknya dalam pengertian umum, b. perasaan seseorang tentang terhadap struktur dan peranan elit politik dan penganjurpenganjur kebijakan, c. perasaan seseorang tentang struktur-struktur individu, keputusan-keputusan yang dilibatkan dalam seluruh rangkaian proses tersebut, bagaimana perasaan dan pendapatnya terhadap hal itu, d. perasaan seseorang sebagai anggota sistem politik yang berkaitan dengan hak, kekuasaannya, kewajibannya, dan strateginya untuk dapat memasuki kelompok orangorang yang memiliki pengaruh, e. penilaian seseorang terhadap norma-norma berpolitik.