Kamis, 05 Juni 2014

Etika bernegoisasi

Setiap aktivitas yang dilakukan dengan
menggunakan tata cara atau
menghormati etika yang berlaku, akan
memberikan kesan yang positif bagi
orang lain yang terlibat. Sama halnya
dengan negosiasi, para negosiator
diwajibkan untuk berperilaku sesuai
dengan etika, sehingga proses negosiasi
yang berjalan dapat efektif serta
terintegrasi. Pada pembahasan minggu
ini, penulis mencoba menjelaskan etika
bernegosiasi yang ditinjau dari aspek
persuasi, komunikasi, informasi,
maupunbahasa yang digunakan oleh
para negosiator. Etika secara luas
digunakan dalam standar sosial untuk
menentukan apa yang benar dan salah
dalam situasi tertentu, atau proses untuk
menetapkan standar-standar tersebut
(Lewicki 2012, 312).
Diawali dengan gaya persuasif
yang digunakan oleh para negosiator
juga turut mempengaruhi negosiasi,
karena gaya persuasi tersebut berkaitan
dengan bagaimana cara negosiator
menyampaikan pesan. Singkatnya,
negosiator perlu berhati-hati
dalammembangun pesan untuk
mempengaruhi pihak lain. Crano dan
Prislin (2006) seperti yang dikutip oleh
Lewicki (2012), mengatakan dengan
mengasumsikan bahwa target pengaruh
termotivasi dan mampu memperhatikan
daya tarik persuasif, maka pesan-pesan
yang beralasan kuat, berdasarkan bukti
dan logis akan mampu memberikan
pangaruh. Gaya penyampaian seorang
negosiator berperan andil dalam
negosiasi, karena ialah kunci dari
keberhasilan negosiasi dan merupakan
cerminan dari negara asal mana ia
dikirimkan, apabila negosiasi yang
berlangsung standar internasional.
Faktor lainnya yang menjadi penentu
etika negosiasi adalah peran
komunikasi. Berbagai saluran
komunikasi, seperti kesempatan bagi
kedua pihak untuk berkomunikasi di
luar negosiasi-negosiasi formal, akan
membantu negosiator mengklarifikasi
komunikasi formal atau bertukar
informasi jika saluran-saluran formal
terganggu (Lewicki 2012, 122). Setiap
negosiator diwajibkan pula untuk
memahami komunikasi yang terjadi
dalam negosiasi, karena sering kali bagi
anggota-anggota lain dalam tim
negosiasi mengenali keambiguan dan
kemacetan dalam komunikasi.
Keambiguan komunikasi dalam
negosiasi dalam mengirimkan pesan-
pesan yang tidak jelas selama negosiasi
dapat membingungkan pihak lain, dan
seburuk-burukya mengancam pihak lain.
oelh karena itu, peran komunikasi dalam
etika negosiasi sangat nutuh perhatian
dan keahlian bagi masing-masing
negosiator.
Informasi menjadi kumpulan
data yang dibutuhkan dalam setiap
negosiasi, karenanya informasi yang
dibutuhkan harus akurat dan dapat
dipertanggugjawabkan. Pertukaran
informasi yang efektif mendorong
pengembangan solusi negosiasi yang
baik. Supaya pertukaran informasi yang
diperlukan dapat terjadi, para negosiator
harus bersedia untuk mengungkap
tujuan mereka sebenarnya dan
mendengarkan satu sama lain secara
saksama. Bagi Lewicki (2012),
menciptakan arud informasi yang bebas
termasuk membuat kedua belah pihak
mengetahui berbagai alternatif yang
diperlukan. Negosiator yang tidak
mengungkapkan adanya alternatif yang
baik mendapatkan keuntungan untuk
dirinya sendiri, tetapi para negosiator
yang berbagi informasi solusi alternatif
mendapatkan keuntungan tambahan.
Tersedianya informasi dalam negosiasi
tidak cukup untuk mewujudkan
negosiasi yang beretika, dimana bahasa
juga menjadi kemampuan lain yang
wajib dimiliki bagi setiap negosiator.
Bagi Lewicki (2012) pertimbangan
kejelasan dan intensitas bahasa sangat
diperhatikan dalam setiap negosiasi,
karena dapat memberikan dampak besar
terhadap persuasinya. Bahasa yang
digunakan dalam negosiasi haruslah
mengunakan bahasa yang resmi, sangat
dilarang keras bagi para negosiator
untuk menggunakan bahasa sehari-hari
dalam mencari keputusan negosiasi.
Sebagai contoh organisasi internasional
PBB mengatur penggunaan bahasa resmi
yang digunakan untuk komunikasi bagi
setiap anggota. Bahasa Inggris
contohnya, merupakan bahasa wajib
bagi setiap sidang maupun konferesi
yang dilakukan setiap negara dalam
PBB.
Seperti yang telah dijelaskan
sebelumnya, etika adalah suatu standar
sosial yang menentukan benar atau
salahnya suatu tindakan. Tujuan adanya
etika adalah untuk membedakan
kriteria, atau standar, yang berbeda
untuk menilai dan mengevaluasi
tindakan-tindakan negosiator dalam
bernegosiasi (Lewicki 2012, 312).
Pelaksanaan negosiasi yang berjalan
dengan benar dan sesuai etika maka
akan memperlancar proses negosiasi
tersebut pada masa yang akan datang
apabila melakukannya dengan pihak
yang sana. Sebagai contoh mudah yang
menjadi cerminan etika negosiasi yaitu,
jenis pakaian yang digunakan dalam
negosiasi apakah baju tersebut termasuk
baju resmi atau tidak. Karena baju atau
pakaian yang digunakan oleh para
negosiator maupun para pejabat tinggi,
memiliki potensi penilaian bagi para
negosiator lain. Tidak hanya
akredibilitas yang dimiliki oleh para
negosiator saja, tetai etika berbusana
juga menjadi etika lainnya yang
dibutuhkan dalam bernegosiasi.
Dalam bernegosiasi hendaknya
kita harus memperhatikan aspek-aspek
etis di dalamnya, sehingga jangan hanya
fokus pada keuntungan jangka pendek
yang terkadang membuat kita
melewatkan aspek etis dalam negosiasi.
Etika memiliki potensi jangka panjang
yang dihasilkan dalam negosiasi, karena
perilaku yang etis mempengaruhi
reputasi seseorang atau negosiator, serta
meberikan dampak besar atau kecilnya
peluang yang dihasilkan dalam
negosiasi.
REFERENSI
Lewicki, Roy J., et.al., 2012. Negosiasi
(terj. M. Yusuf Hamdan, Negotiation, 6th
ed.). Jakarta: Salemba Humanika

Teknologi informasi dalam Bimbingan Dan Konseling

TEKNOLOGI INFORMASI
DALAM BIMBINGAN DAN
KONSELING
TINJAUAN TEORETIS
A.Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi informasi adalah seperangkat
alat yang membantu anda bekerja
dengan informasi dan melakukan tugas-
tugas yang berhubungan pemrosesan
tertentu (Haag dan Keen, 1996).
Teknologi informasi tidak hanya sebatas
pada teknologi komputer (perangkat
keras dan perangkat lunak) yang
digunakan untuk memproses dan
menyimpan informasi, melainkan juga
mencakup teknologi komunikasi untuk
mengirimkan informasi (Martin, 1999).
Teknologi informasi adalah teknologi
yang menggabungkan komputasi
(komputer) dengan jalur komunikasi
berkecepatan tinggi yang membawa
data, suara, dan video (Williams dan
Sawyer, 2003). Dari ketiga pengertian di
atas, maka pengertian teknologi
informasi dapat disimpulkan bahwa
teknologi informasi adalah gabungan
antara teknologi komputer dan
teknologi telekomunikasi yang
memberikan informasi yang
dibutuhkan oleh individu (brainware).
B.Penggunaan Teknologi Informasi
dalam BK
Penggunaan teknologi informasi
khususnya komputer kini sudah
menjadi mata pelajaran wajib di
sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar
hingga ke sekolah lanjutan atas dan
sekolah kejuruan bahkan Perguruan
Tinggi. Namun demikian yang paling
besar pengaruhnya adalah di Perguruan
Tinggi, di mana hampir semua
perguruan tinggi di Indonesia sudah
memanfaatkan teknologi ini dalam
perkuliahannya, baik melalui tatap
muka maupun secara online. Sebagai
contoh seorang dosen dalam
menyampaikan materinya tidak hanya
mengandalkan media konvensional saja,
melainkan sudah menggunakan unsur
teknologi di dalamnya. Biasanya
seorang dosen atau guru di PT tertentu
dalam menyampaikan materi kuliah
ditampilkan dalam bentuk slide
presentasi dengan bantuan komputer.
Dengan teknologi ini mahasiswa atau
siswa bisa mengikuti mata kuliah
dengan baik, karena materi yang
disampaikan selain mengandung materi
yang berbobot juga mengandung unsur
multimedia yang bisa menghibur. Di
mana dengan bantuan komputer yang
dihubungkan dengan multimedia
projector seorang dosen tidak perlu
menekan tombol keyboard atau papan
ketik melainkan cukup menekan remote
control yang dipegangnya.
C.Komponen Sistem Teknologi
Informasi
Sistem Teknologi Informasi adalah
sistem yang terbentuk sehubungan
dengan penggunaan teknologi
informasi. Komponen utama Sistem
Teknologi Informasi yaitu;
1. Hardware (perangkat keras),
2. Software (perangkat lunak),
3. Brainware (orang yang membuat,
menggunakan dan memelihara sistem).
D. Klasifikasi Sistem Teknologi
Informasi
Klasifikasi Menurut Cara Melayani
Permintaan, pada lingkungan yang
memiliki sejumlah komputer yang
saling berhubungan, dikenal dengan
istilah client/server. Server adalah
komputer/software yang bertugas
melayani permintaan komputer yang
berkedudukan sebagai client. Contoh:
web server. Client adalah komputer
yang memanfaatkan layanan yang
disediakan server. Kerena BK adalah
bagian dari pendidikan, maka contoh TI
dalam BK sama dengan contoh TI dalam
pendidikan yaitu pengajaran berbabis
multimedia, edutainment, e-Learning,
dll, yang disesuaikan dengan kebutuhan
yang diperlukan sesuai dengan kode
etik yang berlaku.
Secara lebih teknis Hines, 2003 juga
menawarkan keahlian yang perlu
dikuasi oleh seorang calon konselor
sekolah yang berkaitan dengan
kompetensi teknologi informasi, yaitu :
1.Word Processing / Publication Desktop
untuk menciptakan dokumen layout
menarik
2. Menciptakan laporan berkala visual
menarik, efektif menggunakan grafik,
informasi dan menari
3.Database (dokumentasi siswa) dan
spreedsheet (tabel dan grafik)
4.Presentasi multimedia
5.Sumber daya elektronik dan internet:
a.Membuat, mengirim, menerima email
b.Daftar, mengambil bagian dalam
diskusi elektronik (milis atau
mailinglist)
c.Mencari, menyaring informasi di
internet
d.Mampu menggunakan search engine
e.Mampu ngobrol (chatting)
Meskipun banyak tawaran terhadap
penyiapan penguasaan teknologi
informasi bagi calon konselor, perlu
diingat bahwa komputer dan internet
dalam hal ini hanya merupakan alat
atau sarana, Menjadi menarik apa yang
dikatakan oleh Soemantri (2006) bahwa
meskipun banyak manfaat yang dapat
diambil dari komputer dan internet,
mahasiswa calon konselor  perlu
diarahkan untuk memahami proses atau
cara berfikir untuk bekerja
menggunakan komputer secara
maksimal.
Bertolak dari pemahaman bahwa
komputer merupakan alat bantu untuk
mempresentasikan informasi, Triyanto
(2006) mengajukan tahapan yang perlu
ditempuh dalam penyiapan penguasaan
calon konselor terhadap teknologi
informasi ini, yaitu : pertama,
mengajak mahasiswa untuk memahami
pengoperasian komputer, disini
diperkenalkan konsep komputer mulai
dari istilah, perintah, cara kerja dan
konfigurasi yang digunakan. Kedua,
mengembangkan kemampuan
mahasiswa untuk bekerja dan
menganalisa masalah menggunakan
komputer. Konsep-konsep seperti basis
data (database), aplikasi tabel
(spreadsheet), untuk memecahkan
masalah mulai diperkenalkan. Ketiga,
dikenalkan konsep bermasyarakat
dengan komputer. Konsep-konsep
berdiskusi secara elektronik, tata cara
yang digunakan, serta kemungkinan
kerjasama secara elektronik.
ANALISIS
A.Analisis Teoretis
Sebagai salah satu profesi yang
memberikan layanan sosial atau
layanan kemanusiaan maka secara
sadar atau tidak keberadaan profesi
bimbingan konseling berhadapan
dengan perubahan realitas baik yang
menyangkut perubahan-perubahan
pemikiran, persepsi, demikian juga
nilai-nilai. Perubahan yang terus
menerus terjadi dalam kehidupan,
mendorong konselor perlu
mengembangkan awareness,
pemahaman, dan penerapannya dalam
perilaku serta keinginan untuk belajar,
dengan diikuti kemampuan untuk
membantu siswa memenuhi kebutuhan
yang serupa.
Konselor akan menjadi agen perubahan
serta pembelajar yang bersifat
kontinyu. Layanan Bimbingan dan
Konseling menjadi sangat penting
karena langsung berhubungan langsung
dengan siswa. Hubungan ini tentunya
akan semakin berkembang pada
hubungan siswa dengan siswa lain, guru
dan karyawan, orang tua / keluarga,
dan teman-teman lain di rumah.
Selanjutnya bagaimana pengaruhnya
dengan pembelajarannya di sekolah,
sosialisasi dengan teman, saudara baik
di sekolah dan di rumah. Dan tentu saja
dengan prestasinya di bidang akademik
dan non akademik.
Berarti layanan bimbingan dan
konseling harus didukung sistem yang
baik sehingga Layanan ini bisa
dilaksanakan dengan lebih
komprehensif. Dukungan layanan ini
dapat diperoleh dari tersedianya data
yang akurat yang sepertinya untuk saat
ini sangat tepat apabila data tersebut
didapatkan dari system komputerisasi.
Agar bisa bertahan dan diterima oleh
masyarakat, maka bimbingan dan
konseling harus dapat disajikan dalam
bentuk yang efisien dan efektif yatiu
dengan menggunakan ICT atau dengan
kata lain harus melibatkan teknologi
informasi, khususnya teknologi
informasi dalam bimbingan dan
konseling.
Dunia teknologi telah merajai dunia,
siapa yang menguasai teknologi maka
ia menguasai dunia. Nampaknya juga
BK harus mensinergiskan dengan
teknologi yang sedang berkembang.
Pesatnya komputer dan penyebarannya
ternyata tidak berbanding lurus dengan
perkembangan dunia konseling.
Berbagai masalah dan tantangan dalam
menggunakan ICT dalam dunia
konseling dapat dikemukakan oleh
pendapatnya Rahardjo (2000),
Hardhono (2002) dalam (Nurhudaya :
2005) antara lain :
1. Keragamaan teknologi
2. Kurang mampu membeli ICT
3. Kurang kesadaran akan ketepatan
penggunaan ICT
4. Informasi yang kurang komperhensif
5. Terlalu terikat dengan menu pokok
6. Keamanan
7. Kolaborasi.
Kompetensi yang dimiliki konselor
sekolah dalam menghadapi dunia
teknologi nampaknya masih jauh. Hal
ini dapat berakibat menjadi kultur
shock antara teknologi dan kemapuan
teknologi. Oleh karenanya konselor
harus memiliki skill yang siap
menghadapi konseli di dunia ICT ini.
Salah satu imbas teknologi informasi
dalam BK diantaranya pada
penyelenggaraan dukungan sistem.
Dukungan sistem dapat berupa sarana-
prasarana, sistem pendidikan, sistem
pengajaran, visi-misi sekolah dan lain
sebagainya. Berbicara sarana-
prasarana, memasuki dunia globalisasi
dengan pesatnya teknologi dan luasnya
informasi menuntut dunia konseling
untuk menyesuaikan dengan
lingkungannya agar memenuhi
kebutuhan masyarakat luas.
Oleh karenanya sekarang ini sedang
berkembang apa yang dinamakan
cyber-counseling. Pada hakikatnya
penggunaan cyber-counseling
merupakan salah satu pemanfaatan IT
dalam dunia bimbingan dan konseling.
Strategi layanan konseling yang harus
diperhatikan dalam pelayanan
konseling pada era globalisasi yaitu
penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi, dan pendekatan lintas
budaya. Berkaitan dengan penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi
(ICT) perlu dikolaborasikan dengan
bimbingan dan konseling.
Penggunaan ICT dalam konseling
mengarah pada pengembangan media
konseling. Selain dapat dilakukan
melalui tatap muka, konseling dapat
dilakukan secara jarak jauh. Beberapa
diantaranya sebagai berikut.
1. Konseling melalui telepon
2. Konseling melalui video-phone
3. Konseling melalui radio atau televise
4. Konseling berbantuan computer
5. Konseling melalui internet
6. Konseling melalui surat magnetik
(disket ke disket)
Hines (2002) mengemukakan beberapa
kompetensi yang harus dimiliki
konselor berkenaan dengan ICT yaitu
hendaknya konselor (Nurhudaya :
2005):
1. Menjadi konsumen ICT yang faham
dan terampil
2. Familiar akan kecenderungan
penggunaan ICT dalam bidang
pendidikan
3. Dapat menggunakan berbagai sumber
teknologi.
4. Mampu mengembangkan rencana
penggunaan teknologi untuk pelayanan
BK
5. Dapat mendesain, menciptakan dan
mengevaluasi suatu program interaktif.
6. Memahami implikasi legal dan etis
dari penggunaan teknologi.
7. Mampu menggunakan teknologi
secara efektif guna mengelola data
siswa
8. Mampu menggunakan teknologi
sebagai alat
Salah satu kendala lainnya berkaitan
dengan penerapan sistem teknologi
informasi dalam bimbingan dan
konseling adalah masalah aksesibilitas,
baik fisik maupun kemampuan dalam
memanfaatkan dan menggunakan TI
untuk bimbingan dan konseling.
B.Analisis Praktis
Tidak dapat disangkal bahwa saat ini
kita hidup dalam dunia teknologi.
Hampir seluruh sisi kehidupan kita
bergantung pada kecanggihan teknologi,
terutama teknologi komunikasi. Bahkan,
menurut Pelling (2002) ketergantungan
kepada teknologi ini tidak saja di
kantor, tetapi sampai di rumah-rumah.
Konseling sebagai usaha bantuan
kepada siswa, saat ini telah mengalami
perubahan-perubahan yang sangat
cepat. Perubahan ini dapat ditemukan
pada bagaimana teori-teori konseling
muncul sesuai dengan kebutuhan
masyarakat atau bagaimana media
teknologi bersinggungan dengan
konseling. TI dalam konseling antara
lain adalah komputer dan perangkat
audio visual.
Manfaat TI dalam BK
Komputer merupakan salah satu media
yang dapat dipergunakan oleh konselor
dalam proses konseling. Pelling (2002)
menyatakan bahwa penggunaan
komputer (internet) dapat
dipergunakan untuk membantu siswa
dalam proses pilihan karir sampai pada
tahap pengambilan keputusan pilihan
karir. Hal ini sangat memungkinkan,
karena dengan membuka internet,
maka siswa akan dapat melihat banyak
informasi atau data yang dibutuhkan
untuk menentukan pilihan studi lanjut
atau pilihan karirnya.
Manfaat penggunaan komputer
(internet) adalah:
1.Pemanfaatan internet untuk survei,
studi eksplorasi, mencari data,
informasi atau dokumen elektronik
yang berharga, dll.
2.Pemakaian email dan messaging
dengan memperhatikan etika.
3. Publikasi pengumuman, makalah,
materi ajar, program aplikasi gratis,
data, dll. Yang dinilai bermanfaat bagi
masyarakat luas pada situs web
(website).
4.Penyelenggaraan kompetisi ilmiah,
seni, ketangkasan secara on line yang
bernilai positif bagi masyarakat luas.
Data-data yang didapat melalui
internet, dapat dianggap sebagai data
yang dapat dipertanggungjawabkan dan
masuk akal (Pearson, dalam Pelling
2002; Hohenshill, 2000). Data atau
informasi yang didapat melalui internet
adalah data-data yang sudah memiliki
tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat
beralasan, karena data yang ada di
internet dapat dibaca oleh semua orang
di muka bumi. Sehingga kecil
kemungkinan jika data yang
dimasukkan berupa data-data sampah.
Sebagai contoh, saat ini dapat kita lihat
di internet tentang profil sebuah
perguruan tinggi. Bahkan, informasi
yang didapat tidak sebatas pada
perguruan tinggi saja, tetapi bisa
sampai masing-masing program studi
dan bahkan sampai pada kurikulum
yang dipergunakan oleh masing-masing
program studi. Data-data yang didapat
oleh siswa pada akhirnya menjadi suatu
dasar pilihan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Tentu saja,
pendampingan konselor sekolah dalam
hal ini sangat diperlukan.
Sampsons (2000) mengungkapkan
bahwa fasilitas di internet dapat dapat
dipergunakan untuk melakukan testing
bagi siswa. Tentu saja hal ini harus
didasari pada kebutuhan siswa.
Penggunaan komputer di kelas sebagai
media bimbingan dan konseling akan
memiliki beberapa keuntungan seperti
yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai
berikut:
1. Akan meningkatkan kreativitas,
meningkatkan keingintahuan dan
memberikan variasi pengajaran,
sehingga kelas akan menjadi lebih
menarik;
2. Akan meningkatkan kunjungan ke
web site, terutama yang berhubungan
dengan kebutuhan siswa;
3. Konselor akan memiliki pandangan
yang baik dan bijaksana terhadap
materi yang diberikan;
4. Akan memunculkan respon yang
positif terhadap penggunaan email;
5. Tidak akan menimbulkan kebosanan;
6. Dapat ditemukan silabus, kurikulum
dan lain sebagainya melalui website;
dan
7. Terdapat pengaturan yang baik
Selain penggunaan internet seperti yang
telah diuraikan di atas, dapat
dipergunakan pula software seperti
microsoft power point. Software ini
dapat membantu konselor dalam
menyambaikan bahan bimbingan
secara lebih interaktif. Konselor
dituntut untuk dapat menyajikan bahan
layanan dengan mempergunakan
imajinasinya agar bahan layanannya
tidak membosankan.
Program software power point
memberikan kesempatan bagi konselor
untuk memberikan sentuhan-sentuhan
seni dalam bahan layanan informasi.
Melalui program ini, yang ditayangkan
tidak saja berupa tulisan-tulisan yang
mungkin sangat membosankan, tetapi
dapat juga ditampilkan gambar-gambar
dan suara-suara yang menarik yang
tersedia dalam program power point.
Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula
memasukkan gambar-gambar di luar
fasilitas power point, sehingga sasaran
yang akan dicapai menjadi lebih
optimal.
Gambar-gambar yang disajikan melalui
program power point tidak statis seperti
yang terdapat pada Over Head Projector
(OHP). Konselor dapat memasukkan
gambar-gambar yang bergerak, bahkan
konselor bisa melakukan insert gambar-
gambar yang ada di sebuah film.
Media lain yang dapat dipergunakan
dalam proses bimbingan dan konseling
di kelas antara lain adalah VCD/DVD
player. Peralatan ini seringkali
dipergunakan oleh konselor untuk
menunjukkan perilaku-perilaku
tertentu. Perilaku-perilaku yang tampak
pada tayangan tersebut dipergunakan
oleh konselor untuk merubah perilaku
klien yang tidak diinginkan (Alssid &
Hitchinson, 1977; Ivey, 1971, dalam
Baggerly 2002). Dalam proses
pendidikan konselor pun, penggunaan
video modeling ini juga dipergunakan
untuk meningkatkan keterampilan dan
prinsip konseling yang akan
dikembangkan bagi calon konselor
(Koch & Dollarhide, 2000, dalam
Baggerly, 2002).
Sebelum VCD/DVD player ini
ditayangkan, seorang konselor
sebaiknya memberikan arahan terlebih
dahulu kepada siswa tentang alasan
ditayangkannya sebuah film. Hal ini
sangat penting, sebab dengan memiliki
gambaran dan tujuan film tersebut
ditayangkan, maka siswa akan memiliki
kerangka berpikir yang sama. Setelah
film selesai ditayangkan, maka konselor
meminta siswa untuk memberikan
tanggapan terhadap apa yang telah
mereka lihat. Tanggapan-tanggapan ini
pada akhirnya akan mempengaruhi
bagaimana klien berpikir dan bersikap,
yang kemudian diharapkan akan dapat
merubah perilaku klien atau siswa.
Media E-learning, adalah metode
belajar mengajar baru yang
menggunakan media jaringan komputer
dan Internet, tersampaikannya bahan
ajar (konten) melalui media elektronik,
otomatis bentuk bahan ajar juga dalam
bentuk elektronik (digital), dan adanya
sistem dan aplikasi elektronik yang
mendukung proses belajar mengajar.
Manfaat dari E-learning adalah:
1.Pembelajaran dari mana dan kapan
saja (time and place flexibility).
2.Bertambahnya Interaksi
pembelajaran antara peserta didik
dengan guru atau instruktur
(interactivity enhancement).
3.Menjangkau peserta didik dalam
cakupan yang luas (global audience).
4.Mempermudah penyempurnaan dan
penyimpanan materi pembelajaran
(easy updating of content as well as
archivable capabilities).
Kerugian TI dalam BK
Pelling (2002) menyatakan bahwa,
walaupun saat ini masyarakat sangat
tergantung pada teknologi, tetapi di lain
pihak, masih banyak diantara kita yang
mengalami ketakutan untuk
mempergunakan teknologi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian
besar masyarakat kita masih percaya
bahwa pernyataan-pernyataan yang
diberikan oleh orang tua atau orang
yang dituakan masih dianggap lebih
baik. Hal ini tidak lepas dari budaya
paternalistik yang melingkupi
masyarakat kita.
Sebaik apapun teknologi yang
berkembang, tetapi jika pola pikir
masyarakat masih terkungkung dengan
nilai-nilai yang diyakini benar, maka
data atau informasi yang didapat
seakan-akan menjadi tidak berguna.
Sebagai contoh, seorang siswa akan
memilih jurusan di perguruan tinggi.
Mungkin mereka akan mencari
informasi sebanyak mungkin, dan
konselor akan memfasilitasi keinginan
mereka. Tetapi, pada saat mereka
dihadapkan untuk menentukan dan
memilih jurusan yang akan diambil,
maka tidak jarang dari mereka akan
berkata, “Saya senang dengan jurusan
A, tetapi nanti tergantung pada orang
tua saya”. Contoh lain, saat ini
perkembangan teknologi sudah
berkembang dengan demikian pesat.
Tiap manusia dapat berkomunikasi
tanpa dibatasi rentang ruang dan
waktu. Tetapi dalam budaya tertentu,
alat komunikasi ini bisa menjadi “tidak
bermanfaat”. Restu orang tua
merupakan hal yang dianggap sakral
oleh sebagian budaya tertentu, bahkan
meminta restu ini akan lebih afdol jika
dilakukan dengan melakukan sungkem.
Untuk menunjukkan perilaku ini, maka
seringkali mereka melupakan
kecanggihan piranti komunikasi yang
sudah canggih, walau jarak yang
ditempuh untuk mendatangi orang tua
relatif jauh.
Hal lain yang terkait dengan
penggunaan media dalam bimbingan
dan konseling adalah sasaran pengguna
seringkali disamakan. Walaupun ragam
media sudah bermacam-macam, tetapi
media ini seringkali masih belum bisa
menyentuh sisi afektif seseorang. Dalam
bimbingan dan konseling dikenal istilah
empati. Penggunaan media, seringkali
pula akan “menghilangkan” empati
konselor, jika konselor mempergunakan
media sebagai alat bantu utama.
Klien datang ke ruang konseling tidak
selalu membutuhkan informasi dari
internet atau komputer, bahkan ada
kemungkinan klien atau siswa datang
ke ruang konseling juga tidak
membutuhkan bantuan dari konselor
secara langsung melalui proses
konseling. Tetapi adakalanya, siswa
atau klien datang ke ruang konseling
hanya ingin mendapatkan senyuman
dari konselor atau penerimaan tanpa
syarat dari konselor.
Sebagai benda mati, peralatan teknologi
yang ada saat ini hanya bisa
bermanfaat jika dimanfaatkan oleh
mereka yang memahami penggunaan
masing-masing alat tersebut. Artinya
penggunaan teknologi ini akan
memunculkan efek yang baik jika
dijalankan oleh mereka yang paham
peralatan tersebut. Sebaliknya,
peralatan ini akan memberikan dampak
negatif jika pelaksananya tidak
memahami dampak yang akan
ditimbulkan. Banyak contoh kasus
dampak negatif penyalahgunaan
teknologi informasi seperti beredarnya
rekaman video porno di ponsel,
beredarnya video porno bajakan yang
dilakukan oleh anak negeri dan lain
sebagainya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa
pemanfaatan TI yang negatif adalah:
• Memberikan account pribadi kepada
orang lain dengan tujuan agar orang
tersebut dapat membantu mengerjakan
tugas-tugas kuliah yang seharusnya
dikerjakan sendiri.
• Men- download data berukuran sangat
besar (misalnya video) yang tidak ada
kaitannya sama sekali dengan materi
pembelajaran, sehingga “memadati”
lalu-lintas jaringan dan mengganggu
pengguna jaringan yang lain.
• Bermain online game (via internet)
yang tidak ada kaintannya dengan
materi atau kegiatan pembelajaran.
• Mengakses (men- download) maupun
mempublikasikan tulisan, gambar,
suara, video, dll. yang asusila (porno)
atau tidak etis.
• Mempublikasikan hasil karya orang
lain dengan melanggar hak cipta.
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.Kesimpulan
Sistem teknologi informasi saat ini telah
berkembang dengan sangat pesat sesuai
dengan perkembangan zaman dan
kebutuhan manusia yang semakin
meningkat. Dengan adanya kemajuan
teknologi informasi tersebut, manusia
dengan mudah dapat mengakses
informasi dari belahan dunia manapun
dengan sangat cepat sehingga
kebutuhan manusiapun menjadi
semakin cepat terpenuhi.
Kemajuan teknologi informasi tersebut
juga sangat bermanfaat dalam bidang
pendidikan. Bimbingan dan konseling
sebagai salah satu aspek dalam
pendidikan juga merasakan manfaat
dari kemajuan teknologi informasi
tersebut. Aplikasi yang sangat nyata
adalah proses layanan bimbingan dan
konseling sudah tidak harus dengan
bertatap muka, melainkan bisa dengan
menggunakan media informasi baik itu
telepon maupun internet, tetapi semua
itu bukan tanpa masalah. Banyak sekali
hambatan yang menjadi duri bagi
kemajuan dunia bimbingan dan
konseling. Salah satunya adalah sumber
daya manusianya yang belum bisa
memanfaatkan dengan baik kemajuan
teknologi informasi tersebut sehingga
perlu sosialisasi kepada konselor
maupun kepada konseli agar kedua
belah pihak bisa sama-sama
memanfaatkan media teknologi
informasi yang sudah maju.
B.Rekomendasi
Kemajuan teknologi informasi tidak
selamanya berdampak baik bagi
individu. Dalam proses bimbingan dan
konseling masih banyak yang belum
mengetahui pemanfaatan media
teknologi informasi untuk menunjang
layanan bimbingan dan konseling.
Konselor sekolah tidak semuanya
mengerti atau paham tentang
pengguanaan internet. Padahal internet
merupakan media yang sangat efektif
dalam proses layanan bimbingan dan
konseling. Untuk itu, perlu adanya
suatu sosialisasi untuk meningkatkan
kinerja konselor di sekolah dalam hal
memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi agar nantinya bidang
bimbingan dan konseling tidak lagi
menjadi bidang layanan yang
membosankan dan menjenuhkan. Tidak
hanya konselor yang perlu diberikan
sosialisasi. Para konseli yang dalam hal
ini adalah siswa juga perku diberikan
suatu sosialisasi agar kemajuan
teknologi informasi tersebut bisa
dimanfaatkan sesuai apa yang
diharapkan. Dengan kata lain, teknologi
informasi tersebut tidak disalahgunakan
untuk hal yang negatif.
Jika konselor dan konseli sudah paham
akan manfaat dan pentingnya teknologi
informasi dalam menunjang proses
layanan bimbingan dan konseling,
maka ke depannya bimbingan dan
konseling akan menjadi suatu bidang
pendidikan yang inovatif dan efisien
berkat kemajuan teknologi informasi
namun tetap tidak menghilangkan
esensi dari layanan bimbingan dan
konseling itu sendiri.

Selasa, 05 November 2013

jenis jenis pengobatan

Pengobatan kanker sangat tergantung pada jenis, lokasi dan tingkat penyebarannya. Kesehatan umum dan preferensi pasien juga menjadi bahan pertimbangan. Tiga jenis pengobatan kanker secara medis adalah pembedahan, radioterapi dan kemoterapi. Pengobatan tersebut ditujukan untuk menghilangkan sel kanker atau menghancurkannya dari tubuh. Biasanya, kombinasi lebih dari satu jenis pengobatan diperlukan. Pembedahan (Operasi) Pembedahan adalah jenis pengobatan kanker yang paling tua. Pembedahan dapat efektif menghilangkan beberapa jenis kanker, tetapi tidak selalu menjadi pilihan terbaik. Bila kanker masih terlokalisasi di satu tempat, pembedahan dapat dilakukan dengan aman untuk membuang kanker beserta jaringan di sekitarnya yang terkena. Bila kanker telah berbentuk tumor yang menyebar ke bagian lain dari tubuh (metastase), tumor tersebut tidak dapat dibuang tanpa merusak organ penting tubuh yang terkena, misalnya hati atau otak. Radioterapi Radioterapi adalah pengobatan menggunaakan radiasi sinar-X, sinar gamma atau elektron khusus yang menghancurkan sel-sel kanker sehingga tidak dapat berkembang lagi. Penyinaran ini biasanya tanpa menimbulkan rasa sakit. Pengobatan dengan radioterapi dapat dilaksanakan tersendiri atau dikombinasi dengan terapi lainnya, misalnya pembedahan. Kombinasi pembedahan dengan radioterapi biasanya hanya dilakukan terhadap tumor yang belum menyebar. Kemoterapi Kemoterapi adalah penggunaan obat-obatan khusus untuk mematikan sel-sel kanker. Obat-obatan tersebut dapat diberikan melalui injeksi, pil atau sirup yang diminum, dan krim yang dioleskan pada kulit. Kemoterapi biasanya dilakukan terhadap kanker yang sudah menyebar ke bagian-bagian tubuh lain. Bila dikombinasi dengan pembedahan, kemoterapi dilakukan pasca-operasi untuk memastikan semua sel kanker telah terbunuh. Beberapa jenis kemoterapi dapat menimbulkan efek samping seperti rambut rontok, mual-mual, badan lemas dll, tetapi pengaruh tersebut umumnya dapat diminimalkan dengan pemberian obat lainnya. Pengobatan lainnya Jenis pengobatan kanker lainnya adalah dengan terapi biologis dengan menggunakan protein yang merangsang peningkatan produksi sel darah putih. Berbeda degan kemoterapi yang menyerang sel-sel kanker secara langsung, terapi biologis menghilangkan kanker secara tidak langsung dengan memperkuat sistem kekebalan tubuh. Terapi alternatif dengan obat-obatan herbal seperti keladi tikus dan habbatussauda juga dipercaya dapat memberikan efek peningkatan kekebalan tubuh yang sama dan efek-efek lain yang mirip dengan kemoterapi. Terapi hormon juga seringkali dilakukan untuk mengatasi kanker payudara dan kanker prostat. Hormon estrogen dapat mendukung pertumbuhan kanker payudara, seperti halnya hormon testosteron dapat merangsang perkembangan kanker prostat. Obat-obatan yang menekan produksi estrogen dan testosteron digunakan untuk memperlambat pertumbuhan kanker. Pada beberapa kasus, produksi estrogen dan testosteron ditekan dengan pembedahan, yaitu dengan membuang ovarium dan testikel yang berperan memproduksi kedua hormon tersebut

Sosialisasi Pengembangan Budaya Politik

Demokrasi yang berlaku di Indonesia adalah demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah/ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Oleh karena itu, demokrasi yang dianut di Indonesia disebut demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur bangsa Indonesia Pancasila sebagai dasar falsafah negara, merupakan dasar pengembangan dan pelaksanaan demokrasi yang berjalan di Indonesia. Dalam Pancasila terkandung prinsip-prinsip demokrasi bukan prinsip-prinsip kediktatoran. Dengan demikian, sistem politik yang sesuai dengan situasi dan kondisi Negara Indonesia adalah sistem politik demokrasi Pancasila. 1. Pengertian Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri yaitu Pancasila. Mengenai rumusan singkat demokrasi Pancasila, tercantum dalam sila keempat Pancasila. Rumusan tersebut pada dasarnya merupakan rangkaian yang bulat dan utuh antara sila satu dengan sila yang lainnya. Terdapat beberapa ahli yang mengemukakan pendapat mengenai pengertian demokrasi Pancasila. Beberapa pengertian tersebut yaitu: a. Menurut Ensiklopedia Indonesia Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat. b. Menurut Prof. Dardji Darmadihardja, S.H. Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945.c. Menurut Prof. Dr. Drs. Notonegoro, S.H. Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari beberapa pengertian di atas, dapat diketahui bahwa pada hakikatnya demokrasi Pancasila merupakan sarana atau alat bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara. Tujuan negara tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Inti dari demokrasi Pancasila adalah paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila lainnya. 2. Isi Pokok dan Ciri Khas Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila merupakan ide atau gagasan yang ingin diterapkan oleh para pendiri negara sejak awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demokrasi Pancasila yang berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan berpaham kekeluargaan dan kegotongroyongan mempunyai ciri khas yang membedakan demokrasi yang lainnya. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah: a. Demokrasi Pancasila bersifat kekeluargaan dan kegotongroyongan yang bernapaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. b. Demokrasi Pancasila harus menghargai hak-hak asasi manusia serta menjamin adanya hak-hak minoritas. c. Pengambilan keputusan dalam demokrasi Pancasila sedapat mungkin didasarkan atas musyawarah untuk mufakat. d. Demokrasi Pancasila harus bersendikan hukum, rakyat sebagai subjek demokrasi berhak untuk ikut secara efektif untuk menentukan kehidupan bangsa dan negara. Isi pokok demokrasi Pancasila adalah: a. Pelaksanaan Pembukaan UUD 1945 dan penjabarannya yang dituangkan dalam Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945. b. Demokrasi Pancasila harus menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia. c. Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan atas kelembagaan. d. Demokrasi Pancasila harus bersendi atas hukum sebagaimana dijelaskan di dalam Penjelasan UUD 1945, yaitu negara hukum yang demokratis.Sementara itu dalam pelaksanaannya, demokrasi Pancasila berlandaskan: a. Pancasila sila keempat, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan. b. UUD 1945 1) Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menyatakan “ … maka disusunlah suatu Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ….” 2) Batang Tubuh Pasal 1 Ayat (2) : Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang dasar. c. Tap MPR RI No. XII/MPR/1998 tentang pembahasan masa jabatan Presiden dan wakil Presiden. d. Undang-undang, yang terdiri: 1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, 2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Parpol, 3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pemilu, 4) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. 3. Prinsip dan Asas Demokrasi Pancasila Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila terdiri dari: a. Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maksudnya bahwa demokrasi selalu dijiwai dan diliputi oleh nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. b. Demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, maksudnya dalam demokrasi Pancasila negara/pemerintah menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia. c. Demokrasi yang berkedaulatan rakyat, maksudnya kepentingan rakyat banyak harus diutamakan daripada kepentingan pribadi. d. Demokrasi yang didukung oleh kecerdasan warga negara, maksudnya bahwa dalam demokrasi Pancasila didukung oleh warga negara yang mengerti akan hak dan kewajibannya serta dapat melakukan peranannya dalam demokrasi. e. Demokrasi yang menerapkan prinsip pemisahan kekuasaan, maksudnya bahwa dalam negara demokrasi menganut sistem pemisahan kekuasaan, masing-masing lembaga negara memiliki fungsi dan wewenang masing-masing. f. Demokrasi yang menjamin berkembangnya otonomi daerah, maksudnya bahwa negara menjamin berkembangnya setiap daerah untuk memajukan potensi daerahnya masingmasing sesuai dengan ketentuan yang berlaku. g. Demokrasi yang menerapkan konsep negara hukum, maksudnya bahwa Negara Indonesia berdasarkan hukum, bukan kekuasaan belaka, sehingga segala kebijaksanaan maupun tindakan pemerintah berdasarkan pada hukum yang berlaku.h. Demokrasi yang menjamin terselenggaranya peradilan yang bebas, merdeka, dan tidak memihak, maksudnya badan peradilan yang tidak terpengaruhi dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain. i. Demokrasi yang menumbuhkan kesejahteraan rakyat, maksudnya adalah demokrasi yang dikembangkan bertujuan untuk menjamin dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan baik lahir maupun batin. j. Demokrasi yang berkeadilan sosial, maksudnya bahwa tujuan akhir upaya pelaksanaan ketatanegaraan adalah tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam sistem demokrasi Pancasila, ada dua asas yaitu: a. Asas kerakyatan, yaitu asas kesadaran akan cinta kepada rakyat, manunggal dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta berjiwa kerakyatan atau menghayati kesadaran senasib dan secita-cita dengan rakyat. b. Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum permusyawaratan dalam rangka pembahasan untuk menyatukan pendapat bersama serta mencapai kesepakatan bersama yang dijiwai oleh kasih sayang, pengorbanan demi tercapainya kebahagiaan bersama.

Senin, 04 November 2013

Macam Macam Budaya Politik Indonesia

Berdasarkan sikap, nilai-nilai, informasi, dan kecakapan politik yang dimiliki, orientasi warga negara terhadap kehidupan politik memengaruhi penggolongannya ke dalam kebudayaan politik. Suatu model budaya politik tertentu tidak dapat dihubungkan secara kasar dengan sistem politik, apalagi hal itu menyangkut budaya politik yang lingkupnya luas, terutama bila subkultur disertakan. Agar diperoleh pendekatan dan gambaran yang relatif tepat mengenai orientasi individu terhadap budaya politik, perlu dikumpulkan informasi mengenai objek pokok orientasi politik. Adapun objek-objek orientasi politik tersebut meliputi keterlibatan seseorang terhadap sistem politik secara keseluruhan, proses masukan, dan diri sendiri. 1. Berbagai Pendapat mengenai Budaya Politik di Indonesia Secara umum, terdapat tiga macam budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yaitu budaya politik tradisional, budaya politik Islam, dan budaya politik modern. a. Budaya politik tradisional Budaya politik tradisional ialah budaya politik yang mengedepankan satu budaya dari etnis tertentu yang ada di Indonesia. Sebagai contoh budaya politik yang berangkat dari paham masyarakat Jawa. Budaya politik tradisional juga ditandai oleh hubungan yang bersifat patron-klien, seperti hubungan antara tuan dan pelayannya. Budaya politik semacam ini masih cukup kuat di beberapa daerah, khususnya dalam masyarakat etnis yang sangat konservatif. Masyarakat tradisional seperti ini biasanya berafi liasi pada partai-partai sekuler (bukan partai agama). b. Budaya politik Islam Budaya politik Islam adalah budaya politik yang lebih mendasarkan idenya pada suatu keyakinan dan nilai agama Islam. Islam di Indonesia menjadi agama mayoritas. Karenanya, Indonesia menjadi negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Hal tersebut menjadikan Islam sebagai salah satu budaya politik yang cukup mewarnai kebudayaan politik di Indonesia. Orientasi budaya politik yang mendasarkan pada nilai agama Islam mulai tampak sejak para pendiri bangsa membangun negeri ini. Budaya politik Islam biasanya dipelopori oleh kelompok santri. Kelompok ini identik dengan pendidikan pesantren atau sekolah-sekolah Islam. Kelompok masyarakat Islam terdiri dari dua kelompok, yaitu tradisional dan modern. Kelompok tradisional biasanya diwakili oleh masyarakat santri yang berasal dari organisasi NU (Nahdlatul Ulama). Sementara kelompok modern diwakili oleh masyarakat santri dari organisasi Muhammadiyah. Perbedaan karakter Islam ini juga turut melahirkan perbedaan pilihan politik. Ini membuat budaya politik Islam menjadi tidak satu warna. c. Budaya politik modern Budaya politik modern adalah budaya politik yang mencoba meninggalkan karakter etnis tertentu atau latar belakang agama tertentu. Pada masa pemerintahan Orde Baru, dikembangkan budaya politik modern yang dimaksudkan untuk tidak mengedepankan budaya etnis atau agama tertentu. Pada masa pemerintahan ini, ada dua tujuan yang ingin dicapai yakni stabilitas keamanan dan kemajuan.Seperti halnya budaya politik Islam, budaya politik modern juga bersifat kuat dan berpengaruh. Di dalamnya terdapat beragam subkultur seperti kelompok birokrat, intelektual, dan militer. Nyatanya hanya ada dua kelompok (birokrat dan militer) yang paling berpengaruh dalam pembuatan kebijakan pada masa Orde Baru. Menurut antropolog berkebangsaan Amerika, Clifford Geertz ada tiga macam budaya politik yang berkembang dalam masyarakat Indonesia yaitu: a. Budaya politik abangan Budaya politik abangan adalah budaya politik masyarakat yang menekankan aspekaspek animisme atau kepercayaan terhadap adanya roh halus yang dapat memengaruhi hidup manusia. Tradisi selamatan merupakan ciri khas masyarakat ini. Upacara selamatan dilakukan untuk mengusir roh-roh jahat yang dapat mengganggu manusia. b. Budaya politik santri Budaya politik santri adalah budaya politik masyarakat yang menekankan aspek-aspek keagamaan, khususnya agama Islam. Masyarakat santri biasanya diidentikkan dengan kelompok yang sudah menjalankan ibadah atau ritual agama Islam. Pendidikan masyarakat santri ditempuh melalui lembaga pendidikan yang ada dalam pondok pesantren, madrasah, atau masjid. Pekerjaan masyarakat ini biasanya pedagang.c. Budaya politik priyayi Budaya politik priyayi adalah budaya politik masyarakat yang menekankan keluhuran tradisi. Priyayi adalah masyarakat kelas atas atau aristokrat. Pekerjaan kaum priyayi biasanya adalah para birokrat, yaitu bekerja sebagai pegawai pemerintah. Almond dan Verba mengklasifi kasikan tipe-tipe budaya politik menjadi tiga. Ketiga budaya politik tersebut yaitu budaya politik parokial, subjek, dan partisipasi.a. Budaya politik parokial Budaya politik parokial biasanya terdapat dalam sistem politik tradisional dan sederhana. Ciri khas budaya politik parokial yaitu: 1) spesialisasi masih sangat kecil sehingga pelaku-pelaku politik memiliki kekhususan tugas, 2) satu peranan dilakukan bersama dengan peranan yang lain seperti aktivitas dan peranan pelaku politik dilakukan bersama dengan peranannya baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun keagamaan. b. Budaya politik subjek Dalam budaya politik subjek, warga negara memiliki frekuensi yang tinggi terhadap sistem politik. Hal ini berarti bahwa masyarakat dengan tipe budaya politik ini telah menyadari otoritas pemerintahan. Namun demikian posisi sebagai subjek (kawula) mereka dipandang sebagai posisi yang positif. Biasanya, sikap-sikap seperti ini timbul diakibatkan oleh faktorfaktor tertentu, seperti proses kolonialisasi dan kediktatoran. c. Budaya politik partisipan Masyarakat dengan budaya politik partisipan memiliki orientasi politik yang ditujukan kepada sistem politik secara keseluruhan, struktur politik, dan administratif.2. Ciri-ciri Umum Budaya Politik di Indonesia Rusadi Kantaprawira memberikan gambaran tentang ciri-ciri budaya politik Indonesia, yaitu: a. Konfi gurasi subkultur di Indonesia masih beraneka ragam. Keanekaragaman subkultur ini ditanggulangi berkat usaha pembangunan bangsa (nation building) dan pembangunan karakter (character building). b. Budaya politik Indonesia bersifat parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di lain pihak. Masyarakat bawah masih ketinggalan dalam menggunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya. Hal tersebut disebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, serta ikatan primordial. Sedangkan kaum elit politik sungguh-sungguh merupakan merupakan partisipan yang aktif. Hal tersebut dipengaruhi oleh pendidikan modern. c. Sifat ikatan primordial yang masih berurat berakar yang dikenal melalui indikator berupa sentimen kedaerahan, kesukuan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu, puritanisme dan nonpuritanisme, dan lain-lain. Di samping itu, salah satu petunjuk masih kukuhnya ikatan tersebut dapat dilihat dari pola budaya politik yang tercermin dalam struktur vertikal masyarakat di mana usaha gerakan kaum elit langsung mengeksploitasi dan menyentuh substruktur sosial dan subkultur untuk tujuan perekrutan dukungan. d. Kecenderungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan sifat patrimonial. Sebagai indikatornya dapat disebutkan antara lain, sikap asal bapak senang. Di Indonesia, budaya politik tipe parokial kaula lebih mempunyai keselarasan untuk tumbuh dengan persepsi masyarakat terhadap objek politik yang menyandarkan atau menundukkan diri pada proses output dari penguasa. e. Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat. 3. Faktor Penyebab Berkembangnya Budaya Politik Budaya politik yang berkembang dalam masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: a. Tingkat pendidikan masyarakat sebagai kunci utama perkembangan budaya politik masyarakat. b. Tingkat ekonomi masyarakat, yaitu makin tinggi tingkat ekonomi atau kesejahteraan masyarakat, partisipasi masyarakat pun makin besar. c. Reformasi politik/political will, yaitu semangat merevisi dan mengadopsi sistem politik yang lebih baik. d. Supremasi hukum, yaitu adanya penegakan hukum yang adil, independen, dan bebas. e. Media komunikasi yang independen, yaitu media tersebut berfungsi sebagai kontrol sosial, bebas, dan mandiri.

BUDAYA POLITIK INDONESIA

Budaya politik merupakan bagian dari kehidupan politik. Budaya politik hanyalah dipandang sebagai kondisi-kondisi yang mewarnai corak kehidupan masyarakat tanpa memiliki hubungan dengan sistem politik dan struktur politik. Dalam pandangan tersebut, budaya politik memengaruhi dalam proses-proses politik. Dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat mengetahui berbagai macam peristiwa politik. Bahkan, beberapa di antaranya menjadi bahan perbicangan hangat dan menarik. Salah satunya adalah penyelesaian masalah Bank Century. Hampir setiap hari, kita dapat menyaksikan melalui layar televisi rapat Pansus Century di Gedung DPR. Penyelesian kasus Bank Century melalui jalur politik menjadi topik yang hangat dan menarik untuk diikuti. Kita dapat mengetahui kinerja para wakil rakyat dalam menyelesaikan kasus yang cukup menghebohkan tersebut.Dari peristiwa politik yang tersaji melalui media massa, masyarakat dapat memberikan pendapat, memperoleh tambahan pemahaman dan pengetahuan cara kerja anggota dewan, dapat menilai kesungguhan para wakil rakyatnya, serta menunjukkan sikap dan perasaan tertentu. Pendapat, pemahaman, pengetahuan, sikap dan perasaan tersebut merupakan cerminan budaya politik masyarakat. 1. Konsep Budaya Politik Konsep budaya politik berpusat pada imajinasi (pikiran dan perasaan) yang membentuk aspirasi, harapan, preferensi, dan prioritas tertentu dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan sosial politik. Masyarakat Indonesia secara sosiokultural mempunyai pola budaya politik dengan elemen yang pada prinsipnya bersifat dualistis, yang berkaitan dengan tiga hal, yaitu: 1) Dualisme kebudayaan yang mengutamakan keharmonisan dengan kebudayaan yang mengutamakan kedinamisan (konfl iktual). Dualisme ini bisa dilihat dalam interaksi kebudayaan yang dipengaruhi oleh nilai-nilai Jawa dengan kebudayaan yang dipengaruhi oleh kebudayaan luar Jawa, terutama Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Sulawesi.2) Dualisme antara budaya dan tradisi yang mengutamakan keleluasaan dengan yang mengutamakan keterbatasan. Hal ini merupakan pengaruh kemanunggalan militer-sipil dalam proses sosial politik semenjak Proklamasi sampai dengan Orde Baru. 3) Dualisme implikasi masuknya nilai-nilai Barat ke dalam masyarakat Indonesia. 2. Pengertian Budaya Politik Budaya politik yang berkembang dalam suatu negara dilatarbelakangi oleh beberapa hal, seperti situasi, kondisi, dan pendidikan masyarakat. Latar belakang tersebut tentunya terjadi di sekitar pelaku politik. Mereka dianggap memiliki kewenangan dan kekuasaan dalam membuat kebijakan. Dengan demikian, budaya politik yang berkembang dalam masyarakat suatu negara akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Untuk memahami tentang budaya politik, terlebih dahulu harus dipahami tentang pengertian budaya dan politik. Budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu budhayah, bentuk jamak dari budhi yang artinya akal. Dengan demikian, budaya diartikan sebagai hal-hal yang berhubungan dengan akal atau budi. Budaya adalah segala yang dihasilkan oleh manusia berdasarkan kemampuan akalnya. Budaya memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) dapat dipelajari, 2) dapat diwariskan dan diteruskan, 3) hidup dalam masyarakat, 4) dikembangkan dan berubah, 5) terintegrasi. Adapun politik berasal dari bahasa Yunani polis dan teta. Polis berarti kota atau negara kota, teta berarti urusan. Dengan demikian, politik berarti urusan negara (pemerintahan). Selain dari arti kata, banyak para ahli yang mengemukakan pendapat tentang politik. Beberapa pengertian tentang politik yaitu: a. Mirriam Budiardjo Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari suatu sistem dan melaksanakan tujuantujuan tersebut. b. Dr. Wirjono Projodikoro, S.H. Politik adalah penggunaan kekuasaan (macht) oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap golongan lain. c. Joyce Mitchell Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuat kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya. Dari berbagai pengertian tersebut, dapat disimpulkan pengertian dari budaya politik. Budaya politik adalah aspek politik dari sistem nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh suasana zaman saat itu dan tingkat pendidikan dari masyarakat itu sendiri.Banyak ahli yang mengemukakan pengertian budaya politik. Beberapa defi nisi budaya politik yang disampaikan para ahli antara lain: a. Gabriel A. Almond dan Sidney Verba Menurut Almond dan Verba, budaya politik suatu bangsa sebagai distribusi pola-pola orientasi khusus menuju tujuan politik di antara masyarakat bangsa itu dan tidak lain adalah pola tingkah laku individu yang berkaitan degan kehidupan politik yang dimengerti oleh para anggota suatu sistem politik. b. Austin Ranney Menurut Austin Ranney, budaya politik adalah seperangkat pandangan tentang politik dan pemerintahan yang dipegang secara bersama-sama, sebuah pola orientasi terhadap objekobjek politik. c. Samuel Beer Samuel Beer mengemukakan bahwa budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaimana pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah. d. Alan R. Ball Alan R. Ball mengemukakan bahwa budaya politik adalah susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi, dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik. Dari beberapa defi nisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan mengenai batasan pengertian budaya politik, yaitu: a. Budaya politik tidak mengedepankan perilaku aktual, tetapi perilaku nonaktual. Bentukbentuk perilaku nonaktual seperti pandangan, orientasi, keyakinan, sikap, emosi, kepercayaan, dan nilai-nilai yang dihayati para anggota suatu sistem politik. b. Budaya politik mengorientasikan sistem politik. Terdapat salah satu faktor yang memiliki arti penting pada pandangan terhadap sistem politik yaitu perasaan (trust) dan pemahaman (hostility). Perasaan tersebut berwujud kerja sama dan konfl ik yang bermanfat dalam membentuk kualitas politik. c. Budaya politik mendeskripsikan warga negara sebagai anggota sistem politik. Dengan demikian, orientasi warga negara terhadap objek politik, akan memengaruhi perilaku nonaktual sebagai cerminan budaya politiknya. Budaya politik masyarakat sangat dipengaruhi oleh struktur politik, sedangkan daya operasi struktur ditentukan oleh konteks kultural. Dilihat dari sudut pandang rangsangan secara keseluruhan, budaya politik bertujuan untuk mencapai atau memelihara stabilitas politik yang demokratis.3. Komponen Pandangan Objek Politik Almond dan Verba mengemukakan bahwa dalam pandangan objek politik terdapat tiga komponen, yaitu komponen kognitif, komponen orientasi afektif, dan komponen orientasi evaluatif. a. Komponen kognitif Komponen kognitif adalah komponen yang menyangkut pengetahuan bidang politik dan kepercayaan pada politik peranan dan segala kewajibannya. b. Komponen orientasi afektif Komponen orientasi afektif adalah segala perasaan terhadap politik peranannya, para aktor, dan penampilannya. c. Komponen orientasi evaluatif Orientasi evaluatif adalah keputusan dan paradigma tentang objek politik yang secara tipikal melibatkan kombinasi standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasaan. Menurut Almond dan Verba, untuk mengukur sikap individu dan masyarakat dalam sistem politik dapat digunakan ketiga komponen orientasi tersebut. Sementara dalam komponen evaluatif orientasi politik seseorang, ditentukan oleh orientasi moral. Norma-norma yang dianut seseorang warga negara menjadi dasar bagi sikap dan perannya terhadap sistem politik. Sedangkan orientasi evaluatif berkaitan erat dengan evolusi normatif, moral politik, dan etika politik 4. Peranan Individu dalam Sistem Politik Sistem politik modern merupakan satu hal yang sangat kompleks. Politik bukanlah suatu bentuk ekspresi dan aktualisasi kemampuan pribadi seseorang melainkan sesuatu yang didukung konsep serta gagasan-gagasan warga negara atau anggota masyarakat secara konsekuen. Seorang politikus dalam suatu waktu memiliki peranan ganda. Misalnya, ia berperan sebagai anggota parlemen atau kabinet, sekaligus sebagai pemimpin partai politik atau organisasi kemasyarakatan. Dengan posisi tersebut dalam menjalankan peranan yang satu sering bertentangan dengan norma dan aturan yang melekat dalam peran yang lain. Untuk itulah diperlukan kehati-hatian dalam mengungkapkan suatu pendapat, usulan, maupun gagasan. Kapan waktunya ia berperan sebagai anggota parlemen dan kapan ia berperan sebagai pemimpin partai. Berkaitan dengan hal tersebut, maka diperlukan pentingnya pemisahan peranan (role diferentiation) dalam situasi tertentu. Sikap kehati-hatian dalam membedakan peranan politik itu dapat dikatakan sebagai salah satu interaksi budaya politik. Untuk melihat peranan individu-individu dalam sistem politik, Almond dan Verba membedakan ke dalam golongan subjek, yaitu: a. subjek pertama adalah struktur khusus seperti badan legislatif, eksekutif, dan birokrasi, b. penunjang jabatan seperti pemimpin monarki, legislator, dan administrator, c. kebijaksanaan, keputusan, dan penguatan keputusan. Orientasi individual terhadap kehidupan politik dipengaruhi oleh orientasi seseorang secara terbuka terhadap hal-hal sebagai berikut: a. pengetahuan yang dimiliki tentang negara dan sistem politiknya dalam pengertian umum, b. perasaan seseorang tentang terhadap struktur dan peranan elit politik dan penganjurpenganjur kebijakan, c. perasaan seseorang tentang struktur-struktur individu, keputusan-keputusan yang dilibatkan dalam seluruh rangkaian proses tersebut, bagaimana perasaan dan pendapatnya terhadap hal itu, d. perasaan seseorang sebagai anggota sistem politik yang berkaitan dengan hak, kekuasaannya, kewajibannya, dan strateginya untuk dapat memasuki kelompok orangorang yang memiliki pengaruh, e. penilaian seseorang terhadap norma-norma berpolitik.